Sukoharjo (9-11-2023) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan, Kamis (9-11-2023) bertempat di Ruang Kelas Digital (7E).
Kinerja Kepala Madrasah sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen pendis Nomor 1111 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
Dalam kesempatan ini pula Bp.Drs.Amiruddin, M.Si selaku Kepala Madrasah menyampaikan visi dan misi MTs N 2 Sukoharjo, beserta rencana(plan) terhadap program-program kerja Madrasah yang telah dilaksanakan maupun menyampaikan program kerja yang akan datang.
Pada PKKM Tahun 2023, Team Penilai yang terdiri dari Pengawas diantaranya Bp.Drs. H. Budi Wardoyo, dan Ibu Dra.Zaidatul Hidayah, M.SI menyampaikan bahwa keberhasilan PKKM dari Kepala Madrasah meliputi 4 hal, diantaranya mampu melaksanakan sebagai tugas utama dan indikator kerjanya sehingga ada capaian data yang diharapkan disertai dengan bukti hasil kerja skor dan catatannya.
Bahwa PKKM dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Kempatnya terdiri atas empat tugas utama Kepala Madrasah yang terdiri dari Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Beri Komentar